Rabu, 14 Maret 2012

Akuntansi dalam Sistem Negara Demokrasi


Dalam Negara Demokrasi, termasuk Indonesia, Ilmu Akuntansi sangat membantu masyarakat dalam mengetahui kondisi keuangan Negara dan Bangsa. Ilmu Akuntansi dibutuhkan oleh lembaga auditor, dalam memeriksa penggunaan anggaran negara.


Badan Pemeriksa Keuangan, sebagai lembaga audit eksternal bagi lembaga-lembaga pemerintah, akan berperan dalam melakukan audit dan menyampaikan hasilnya kepada mereka yang membutuhkan, termasuk para wakil rakyat di parlemen.

Jika diterapkan dengan benar, Ilmu Akuntansi yang diterapkan BPK juga bisa mencegah terjadinya penyimpangan anggaran negara termasuk mencegah terjadinya korupsi.

BPK tidak bertanggungjawab kepada Presiden sebagai kepala Pemerintahan. Sehingga BPK menjalankan perannya sebagai lembaga Eksternal Auditor bagi Pemerintah dan Negara Indonesia.

Sementara itu, lembaga Pemerintah sendiri juga memiliki Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan atau BPKP yang bertindak sebagai Internal Auditor lembaga-lembaga pemerintah. Setiap lembaga negara dan lembaga pemerintahan juga memiliki Internal Auditor masing-masing yang umumnya disebut Inspektoriat Jenderal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar